PRILAKU ETIKA DALAM BISNIS
1.
LINGKUANGA BISNIS YANG
MEMPUNYA ETIKA
Dalam menciptakan etika
bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian
diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial,
mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep
pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.
Moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.
Moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
2.
KESALING – TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN
MASYARAKAT
Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu
dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara,
tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan
dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia
itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang
melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta
perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain
yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada
pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main
dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan
yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang
tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini
untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand
pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap
tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam
bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
3.
KEPEDULIAN PELAKU
BISNIS TERHADAP ETIKA
Suatu perusahaan
dalam berbisnis tidak hanya bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen.
Namun mampu menyediakan sarana-sarana yang dapat menarik minat dan perilaku
membeli konsumen. Para pelaku bisnis secara umum memiliki kepedulian terhadap
masyarakat selain itu juga harus memperhatikan karyawannya agar terjalin hubungan
yang berkesinambungan antara pelaku bisnis, karyawan dan masyarakat. Dengan
begitu sebuah usaha dapat mencapai tujuannya dan tentunya berkembang
pesat. Misalnya seorang pengusaha harus memperhatikan kesejahteraan
karyawan ataupun golongan rendah dan saat hari raya iba, konsumen diberikan
hadiah atau bingkisan sehingga akan terus berlangganan dengan kita.
Pada dasarnya,
perusahaan memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait erat dengan
factor-faktor berikut :
1. Pemenuhan kebutuhan
2. Keuntungan usaha
3. Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
4. Mengatasi berbagai resiko
5. Tanggungjawab social
4. PERKEMBANGAN DALAM
ETIKA BISNIS
Diakui bahwa sepanjang sejarah kegiatan
perdagangan atau bisnis tidak pernah lluput dari sorotan etika. Perhatian etika
untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu
dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian
bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif.
Etika bisnis mencapai
status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di
amrika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De George,
pertama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics.
Di amerika serikat
dan dunia barat pada umumnya ditandai oleh pemberontakan terhadap kuasa dan
otoritas penolakan terhadap establishment yang diperkuat oleh situasi
demoralisasi baik dalam bidang polotik, sosial, lingkungan dan ekonomi. Pada
saat ini juga timbul anti konsumerisme. Dengan situasi dan kondisi seperti ini,
dunia pendidikan memberikan respon dengan cara yang berbeda-beda, salah satunya
adalah memberikan perhatian khusus kepada sosial issue dalam kuliah manajemen.
Masa lahirnya
etika bisnis terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada
tahun 1970-an. Pertama sejumlah filosof mulai terlibat dalam memikirkan
masalah-masalah sekitar bisnis dan etika bisnis sebagai suatu tanggapan atas
krisis moral yang sedang melputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Kedua
terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka
bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan
tendensi etika terapan. Masa eika bisnis melus ke Eropa, etika bisnis mulai
merambah dan berkembang setelah sepuluh tahun kemudian. Hal ini pertama-tama
ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang
mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics
Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari
universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi
nasional da nternasional.
Masa etika bisnis menjadi
fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global
dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu
sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan
kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah
institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika
bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh
dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di
indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di jakarta.
5. ETIKA BISNIS DALAM
AKUNTANSI
Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi
kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair,
oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal
utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian,
berpengetahuan dan berkarakter. Karakter
menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam
sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat
menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga
dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah
hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan
melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.Untuk menegakkan akuntansi
sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur
kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan
bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti
profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan
dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain
tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur
oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral
yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama
anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan
juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau
masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya
karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam
kode etik profesi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar