Senin, 25 November 2013

pola manajemen koperasi

1.      Pengertian manajemen dan perangkat organisasi
·         Pengertian manajemen
Manajamen adalaaha suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan,seperti perencanaan,pengorganisasian,penggerakan dan pengendalian/pengawasan,yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan pemanfaatan sumberdaya manusia dan lainnya.
·         Pengertia koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranmggotakan orang orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonominrakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
·         Pengetian manajemn koperasi
Manajamen koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.untuk mencapai tujuan koperasi,perlu diperhatikan adanya system manajemn yangbaik,agar tujuannya berhasil yaitu dengan diterapkan fungsi fungsi manajemen.
2.      Rapat anggota
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
            Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
  • ·         Anggaran dasar.
  • ·         Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
  • ·         Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas.
  • ·         Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
  • ·         Pembagian SHU.
  • ·         Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
3.      Pengurus Koperasi
            Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
            Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
  • ·         Pusat pengambil keputusan tertinggi.
  • ·         Pemberi nasihat.
  • ·         Pengawas atau orang yang dapat dipercaya.
  • ·         Penjaga berkesinambungannya organisasi.
  • ·         Simbol
4.      Pengawas
            Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
  • ·         Mempunyai kemampuan berusaha.
  • ·         Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan nasihat-nasihatnya.
  • ·         Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
  • ·         Rajin bekerja, semangat dan lincah.
  • ·         Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
  • ·         Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
  • ·         Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
5.      Manajer
            Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

6.      Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·         Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
·         Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem    
  • ·         Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
  • ·         Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
  • ·         Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar